LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang kode etik, Jumat (26/8/2022).
Sumber :
  • Antara/M. Risyal Hidayat

Tegar! Disaat Sidang Kode Etiknya Diwarnai Tangisan, Ferdy Sambo Justru Tetap Teguh dan Tidak Menangis, Tapi...

Suasana haru dan tangisan para saksi mewarnai sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Ferdy Sambo, pada Kamis (25/8) lalu. 15 saksi yang hadir terlihat menangis

Senin, 29 Agustus 2022 - 11:36 WIB

"Pimpinan sidang memutuskan secara kolektif kolegial kepada pelanggar FS dinyatakan bersalah," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (26/8). 

"FS dinyatakan bersalah sehingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) diputuskan," lanjutnya. 

Meski demikian, Ferdy Sambo mengajukan banding terkait putusan tersebut. Menurut Dedi, hal tersebut merupakan hak pelangggar yang akan diberikan kesempatan selama tiga hari untuk banding. 

"FS dikasih kesempatan untuk menyampaikan pesan secara tertulis 3 hari kerja mekanismenya. Adapun jangka waktu 21 hari ke depan untuk memutuskan," imbuhnya.

Irjen Ferdy Sambo ajukan banding

Baca Juga :

Artikel
Ferdy Sambo saat sidang kode etik (YouTube/Polri TV Radio)

Komisi Kode Etik Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap Irjen Pol. Ferdy Sambo karena melakukan pelanggaran berat Kode Etik Profesi Polri, yakni tindak pidana pembunuhan berencana Brigadir J.
 
PTDH dilakukan setelah Komisi Kode Etik Polri melaksanakan sidang kode etik secara paralel sejak pukul 09.25 WIB sampai dengan Jumat dini hari pukul 01.50 WIB.
 
Setelah putusan dibacakan, Ketua Komisi menanyakan kepada Ferdy Sambo apakah menerima keputusan tersebut.
 
Di hadapan komisi sidang, Ferdy Sambo mengakui dan menyesali semua perbuatan yang telah dilakukan. Ferdy juga mengajukan haknya untuk mengajukan banding dan siap dengan segala putusannya.
 
"Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami. Izinkan kami ajukan banding, apapun putusan banding kami siap menerima," kata Sambo.
 
Dalam kesempatan itu Sambo juga menyampaikan permintaan maaf kepada sejawatnya. Selain PTDH, Ferdy Sambo juga dijatuhkan sanksi penempatan khusus atau patsus selama 21 hari di Mako Brimob. (mii/Mzn)

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran, Relawan Prabowo-Gibran Sebut Quick Count Bukan Hasil Akhir

Yakin Pilgub Jakarta Dua Putaran, Relawan Prabowo-Gibran Sebut Quick Count Bukan Hasil Akhir

Relawan Gatot Kaca Prabowo-Gibran yakin Pilgub Jakarta akan berlangsung dua putaran, karena belum ada pasangan calon yang memperoleh suara 50 persen plus satu.
Dukung Pengembangan UMKM Lokal dan Internasional, MM USU Gelar UMKM EXPO 2024

Dukung Pengembangan UMKM Lokal dan Internasional, MM USU Gelar UMKM EXPO 2024

Ketua Prodi MM USU Prof. Dr. Ir Meilita Tryana Sembiring mengatakan kegiatan yang digelar Program Magister Manajemen USU sebagai bagian dari rangkaian perayaan Dies Natalis ke-39 Sekolah Pascasarjana USU.
Liga 1: Reaksi Carlos Pena usai Jadwal Persija Vs Persik Mendadak Berubah, Sang Pelatih Kirim Pesan Penting Buat The Jakmania

Liga 1: Reaksi Carlos Pena usai Jadwal Persija Vs Persik Mendadak Berubah, Sang Pelatih Kirim Pesan Penting Buat The Jakmania

Pelatih Persija Jakarta, Carlos Pena mengaku tak mempermasalahkan adanya perubahan jadwal terkait waktu pelaksanaan pertandingan kontra Persik Kediri di Liga 1.
KPU Jakarta Tunggu Rekomendasi dari Bawaslu untuk Menindaklanjuti Kasus Surat Suara Tercoblos di Pinang Ranti Jaktim

KPU Jakarta Tunggu Rekomendasi dari Bawaslu untuk Menindaklanjuti Kasus Surat Suara Tercoblos di Pinang Ranti Jaktim

KPU Jakarta masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu untuk menindaklanjuti kasus pencoblosan 19 surat suara untuk Paslon tertentu di Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Pemprov DKI Jakarta Relokasi 139 KK Warga Kolong Tol ke Rusunawa, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan

Pemprov DKI Jakarta Relokasi 139 KK Warga Kolong Tol ke Rusunawa, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan

Sebanyak 139 Kepala Keluarga warga kolong tol di wilayah Jakarta dipindahkan ke Rusunawa milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Makin Naik Daun di Liga Belanda, Miliano Jonathans Bicara Jujur soal Keputusannya Gabung Timnas Indonesia: Kami Sudah Melakukan...

Makin Naik Daun di Liga Belanda, Miliano Jonathans Bicara Jujur soal Keputusannya Gabung Timnas Indonesia: Kami Sudah Melakukan...

Miliano Jonathans yang tengah naik daun di Liga Belanda, baru saja mencetak satu gol dan satu assist dalam kemenangan Vitesse Arnhem. Soal Timnas Indonesia...
Trending
Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Masih Subuh tapi Rezeki Sudah Mengepung dari Segala Penjuru gara-gara Baca Ini Sebelum Shalat Subuh, Kata Buya Yahya...

Siapa sangka dengan amalan ringan ini mampu membuka pintu rezeki di subuh hari, Buya Yahya ungkap bacaan untuk buka pintu rezeki di subuh hari, bacaan apakah?
Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN Blak-blakan Sebut Timnas Indonesia Sudah Sejajar dengan Negara Elite Asia hingga Ramal Garuda akan Juara Piala AFF 2024

Federasi Sepak Bola ASEAN (AFF) blak-blakan menyebut Timnas Indonesia sudah sejajar dengan negara-negara elite Asia hingga memprediksi skuad Garuda akan juara Piala AFF 2024.
Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Kevin Diks Cetak Sejarah 'Gila', Nama Timnas Indonesia Berkali-kali Disebut Media Jerman Ternyata...

Pemain keturunan Maluku Kevin Diks bahkan membuat Timnas Indonesia disorot media Eropa khusunya Jerman berkat penampilan impresifnya dalam membela FC Copenhagen
Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Kerasukan, Megawati Hangestri Heroik Permalukan Lee So-young dan IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea: Red Sparks Kerasukan, Megawati Hangestri Heroik Permalukan Lee So-young dan IBK Altos

Hasil Liga Voli Korea 2024-2025, Red Sparks berhasil mempermalukan IBK Altos sekaligus Megawati Hangestri akhirnya membayar balas dendam kepada Lee So-young.
Alasan Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia 2027: Bikin Thailand, Vietnam hingga Malaysia Iri

Alasan Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Asia 2027: Bikin Thailand, Vietnam hingga Malaysia Iri

Timnas Indonesia dipastikan lolos otomatis ke putaran final Piala Asia 2027 ketika sejumlah negara ASEAN seperti Thailand, Vietnam hingga Malaysia harus mengikuti babak kualifikasi terlebih dahulu
Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Tolong Luangkan 2 Menit Setelah Shalat Subuh Baca Wirid dan Doa dari Rasulullah SAW ini, Mbah Moen Jamin Rezeki Meledak-ledak

Almarhum KH Maimun Zubair alias Mbah Moen pernah menyebut setelah shalat Subuh baca amalan Wirid dan doa dari ajaran Rasulullah SAW ini agar didatangkan rezeki.
Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Meski Borong Dua Gol Kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi, Shin Tae-yong Jujur Kalau Sebenarnya Dia Ingin Ganti Marselino Ferdinan, Kenapa?

Shin Tae-yong mengungkapkan bahwa sebenarnya dia ingin menarik keluar Marselino Ferdinan meski sukses borong dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Arab Saudi
Selengkapnya
Viral