"Selanjutnya mekanisme akan diatur sesuai peraturan organisasi yang ada pada AD/ART Partai Persatuan Pembangunan (PPP)," lanjut surat itu.
Sementara itu, anggota Dewan Pertimbangan PPP, Usman M Tokan, membenarkan surat itu ada. "Surat pertama tidak ada jawaban, lalu dikirimkan lagi surat kedua," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (25/8/2022), Suharso Monoarfa enggan menanggapi menanggapi desakan terhadap dirinya untuk mundur dari jabatan Ketua Umum PPP.
"Wah itu saya nggak mau jawab, karena itu tidak pas saya jawab. Karena itu tidak ada dalam mekanisme di organisasi," ujar Suharso saat dijumpai wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Menurut Suharso pihak terkait perlu melakukan tabayyun atau meneliti peristiwa dengan tidak tergesa-gesa memutuskan masalah.
Load more