Sementara itu, hal senada turut serta disampaikan juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian.
Menurutnya LPSK bakal turut serta mengikuti jalannya rekonstruksi tersebut dalam rangka memberi pengamanan terhadap Bharada E.
"Jika memang akan dilakukan rekon, dan dihadirkan maka yan bersangkutan (Bharada E-red) tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami, tentu ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik," ungkapnya saat dihubungi secara terpisah, Jakarta, Sabtu (27/8/2022). (ind)
Load more