Jakarta - Bareskrim Polri menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, hari ini, Selasa (30/8/2022) pukul 09.00 WIB dan akan menghadirkan Ferdy Sambo Cs.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan hadir pada rekonstruksi.
"Fokus yang hadir besok penyidik, JPU, eksternal Komnas HAM dan Kompolnas. Untuk tersangka didampingi penasehat hukumnya," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan rekonstruksi akan dihadiri ketua tim jaksa penuntut umum yang telah ditunjuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kejagung telah menunjuk 30 jaksa untuk mengawal penyelesaian perkara itu di persidangan.
"Yang hadir nanti ketua timnya didampingi beberapa penuntut umum," kata Ketut.
Menurut Ketut, rekonstruksi merupakan metode atau cara membangun proses pembuktian di tingkat penyidikan setelah tersangka dan saksi-saksi diperiksa. Sehingga, dengan adanya rekonstruksi itu memudahkan JPU melalukan pembuktian di persidangan melalui reka ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada.
Load more