Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta, dengan pengawalan ketat penyidik dan LPSK.
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.
Hari ini penyidik Bareskrim Polri mengelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di TKP Saguling II dan Duren Tiga Nomor 46. Kegiatan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.
Load more