Jakarta - Sejak sekitar pukul 10.00 WIB pagi, Bareskrim Polri mengadakan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
Untuk pertama kalinya, kelima tersangka yang dihadirkan pada rekonstruksi adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, jalannya rekonstruksi tersebut dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta pengacara dari kelima tersangka.
Bharada E yang kini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator sebagai kunci utama informasi kesaksian saat ini bertemu dengan tersangka utama, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Namun, Pihak LPSK dan kepolisian akan memberikan perlindungan penuh terhadap Bharada E atau Richard Eliezer dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Penasehat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapesy, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kehadiran kliennya dalam rekonstruksi, karena Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator.
"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Ronny.
Soal potensi Bharada E bertemu Ferdy Sambo, LPSK memberi peringatan tegas.
Load more