Juru bicara LPSK Rully Novian menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E secara fisik maupun mental.
“Kami akan memberikan pendampingan dan pengamanan kepada yang bersangkutan (Bharada E)," ujar dia seusai dihubungi, Senin (29/8/2022).
Perlindungan itu dilakukan karena Bharada E telah menjadi justice collaborator (JC) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Namun, Rully tidak bisa memberi kepastian apakah Bharada E ikut secara langsung dalam rekonstruksi tersebut.
"Itu penyidik yang bisa jelaskan," ucapnya.
Seluruh tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ulang tersebut, termasuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator (JC).
Richard Eliezer selaku berperan mengungkap peran tersangka utama yakni Irjen Ferdy Sambo dalam skenario pembunuhan berencana, serta siapa saja sosok yang terlibat di TKP, seperti Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rully Novian mengatakan, pihaknya mempersilakan penyidik untuk menghadirkan Bharada E dalam rekonstruksi tersebut.
Load more