LPSK sebagai lembaga yang memberikan status JC terhadap Bharada E juga siap memberikan pengamanan.
"Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami (LPSK)," ujar Rully saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 29 Agustus 2022.
Rully tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan mekanisme pengamanan yang diberikan terhadap Bharada E. Ia hanya menyebut akan ada hal teknis yang dikoordinasikan pihaknya bersama penyidik.
"Tentu, ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik," ujarnya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir adanya potensi tekanan psikologis yang dialami Bharada E atau Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani rekonstruksi yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri, pada hari Selasa (30/8/2022) ini.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pendampingan untuk Bharada E terkait kondisi psikisnya ketika jalani rekonstruksi.
“Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” tutur Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada awak media, Senin (29/8/2022).
“Jangan-jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," sambungnya.
Susi melanjutkan, bahwa pihaknya hingga sekarang masih berusaha mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Berkenaan aturan teknis rekonstruksi apakah dapat dilakukan memakai peran pengganti.
"Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya.
Load more