“Proses hukum acaranya gimana boleh gak memungkinkan gak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti," sambungnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, gelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, pihak penyidik untuk pertama kalinya menghadirkan lima tersangka sekaligus yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
"Hadir semuanya (tersangka-red) sudah diperhitungan oleh penyidik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo kawasan Komplek Pertambangan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dedi menjelaskan kelima tersangka tersebut bakal menunjukkan adegan dari perannya masing-masing saat melangsungkan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bahkan, untuk pertama kalinya, Bharada E, bakal melangsungkan reka adegan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama mantan atasannya yakni Ferdy Sambo.
Dedi menegaskan, Bharada E mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian saat dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Hal itu dilakukan mengingat Bharada E yang juga sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Iya namanya rekonstruksi lima tersangka dihadirkan, nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut. Iya, pengawalan khusus (Bharada E-red)," pungkasnya.
Load more