Jakarta - Sejak sekitar pukul 10.00 WIB pagi, Bareskrim Polri mengadakan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Selasa (30/8/2022).
Untuk pertama kalinya, kelima tersangka yang dihadirkan pada rekonstruksi adalah Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Tak hanya itu, jalannya rekonstruksi tersebut dihadiri oleh penyidik, jaksa penuntut umum, serta pengacara dari kelima tersangka.
Bharada E yang kini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator sebagai kunci utama informasi kesaksian saat ini bertemu dengan tersangka utama, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Namun, Pihak LPSK dan kepolisian akan memberikan perlindungan penuh terhadap Bharada E atau Richard Eliezer dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Penasehat hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapesy, mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kehadiran kliennya dalam rekonstruksi, karena Bharada E saat ini berstatus sebagai kolaborator keadilan atau justice collaborator.
"Pada prinsipnya (Bharada E) siap (hadir), cuma kami akan berkoordinasi dengan penyidik dan LPSK," kata Ronny.
Soal potensi Bharada E bertemu Ferdy Sambo, LPSK memberi peringatan tegas.
Juru bicara LPSK Rully Novian menegaskan pihaknya akan memberikan perlindungan maksimal kepada Bharada E secara fisik maupun mental.
“Kami akan memberikan pendampingan dan pengamanan kepada yang bersangkutan (Bharada E)," ujar dia seusai dihubungi, Senin (29/8/2022).
Perlindungan itu dilakukan karena Bharada E telah menjadi justice collaborator (JC) terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Namun, Rully tidak bisa memberi kepastian apakah Bharada E ikut secara langsung dalam rekonstruksi tersebut.
"Itu penyidik yang bisa jelaskan," ucapnya.
Seluruh tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi ulang tersebut, termasuk Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang berstatus sebagai justice collaborator (JC).
Richard Eliezer selaku berperan mengungkap peran tersangka utama yakni Irjen Ferdy Sambo dalam skenario pembunuhan berencana, serta siapa saja sosok yang terlibat di TKP, seperti Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Juru Bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Rully Novian mengatakan, pihaknya mempersilakan penyidik untuk menghadirkan Bharada E dalam rekonstruksi tersebut.
LPSK sebagai lembaga yang memberikan status JC terhadap Bharada E juga siap memberikan pengamanan.
"Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami (LPSK)," ujar Rully saat dikonfirmasi wartawan, Senin, 29 Agustus 2022.
Rully tidak menjelaskan lebih lanjut terkait dengan mekanisme pengamanan yang diberikan terhadap Bharada E. Ia hanya menyebut akan ada hal teknis yang dikoordinasikan pihaknya bersama penyidik.
"Tentu, ada teknis-teknis yang bisa dikoordinasikan dengan penyidik," ujarnya
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) khawatir adanya potensi tekanan psikologis yang dialami Bharada E atau Eliezer Pudihang Lumiu saat menjalani rekonstruksi yang dilakukan Tim Khusus (Timsus) Polri, pada hari Selasa (30/8/2022) ini.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan pihaknya sudah menyiapkan pendampingan untuk Bharada E terkait kondisi psikisnya ketika jalani rekonstruksi.
“Sudah kami siapkan, kami siap (dampingi). Kami masih mempertimbangkan soal itu (hadir langsung) jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya,” tutur Wakil Ketua LPSK Susilaningtias kepada awak media, Senin (29/8/2022).
“Jangan-jangan nanti malah enggak kuat untuk menyampaikan. Ya kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia (Bharada E) tahu," sambungnya.
Susi melanjutkan, bahwa pihaknya hingga sekarang masih berusaha mencari jalan terbaik dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Polri. Berkenaan aturan teknis rekonstruksi apakah dapat dilakukan memakai peran pengganti.
"Aku belum ngomong, belum tanya, teman-teman yang sedang ke sana koordinasi dengan Bareskrim. Kita memastikan kondisi Bharada E si Richard termasuk dengan hukum ini gimana,” ujarnya.
“Proses hukum acaranya gimana boleh gak memungkinkan gak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti," sambungnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, gelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J, pihak penyidik untuk pertama kalinya menghadirkan lima tersangka sekaligus yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
"Hadir semuanya (tersangka-red) sudah diperhitungan oleh penyidik," kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo di rumah pribadi Ferdy Sambo kawasan Komplek Pertambangan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Dedi menjelaskan kelima tersangka tersebut bakal menunjukkan adegan dari perannya masing-masing saat melangsungkan dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Bahkan, untuk pertama kalinya, Bharada E, bakal melangsungkan reka adegan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama mantan atasannya yakni Ferdy Sambo.
Dedi menegaskan, Bharada E mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian saat dipertemukan dengan Ferdy Sambo.
Hal itu dilakukan mengingat Bharada E yang juga sebagai justice collaborator dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Iya namanya rekonstruksi lima tersangka dihadirkan, nanti akan merekonstruksikan seluruh kegiatan yang dilaksanakan dan yang terjadi di dua TKP tersebut. Iya, pengawalan khusus (Bharada E-red)," pungkasnya.
Rekonstruksi ini dilakukan atas izin dari penyidik. Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J hari ini meliputi 78 adegan.
“Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J. Kemudian, di rumah Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan,” katanya.
Kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi hadir didampingi pengacaranya masing-masing.
Turut hadir juga 10 jaksa penuntut umum (JPU) yang akan melihat bagaimana adegan-adegan rekonstruksi tersebut.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan Bharada Richard Eliezer hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga.
Dia hadir dengan pengawalan ketat penyidik dan LPSK. "Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian.
Rully menegaskan LPSK akan memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Hingga kini proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J masih berlangsung. Dari 78 reka adegan yang akan direkonstruksi oleh kelima tersangka, rekonstruksi akan mengungkapkan reka adegan yang ada di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Saguling, TKP di Duren Tiga, dan rumah yang berada di Magelang. (raa/lpk/nsi/kmr)
Load more