Jakarta – Puluhan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) diturunkan untuk menjaga Kota Tua selama 24 jam.
Setidaknya 60 petugas berjaga di sana agar tidak ada wisatawan yang parkir sembarangan.
Affandi memaparkan petugas akan mengimbau para pengendara agar parkir di lokasi binaan Kota Intan.
Tidak hanya itu, petugas di lapangan juga akan mendorong pengendara untuk melakukan uji emisi di Jalan Cengkeh agar kawasan Kota Tua rendah polusi udara.
Menurut dia, Pemerintah Kota Jakarta Barat sudah melarang kendaraan umum untuk melintas di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat demi mengurangi polusi udara.
Kendaraan yang boleh melintas hanyalah kendaraan karyawan penyewa di kawasan Kota Tua.
Kendaraan itu pun harus dilakukan uji emisi dan mendapatkan stiker khusus pertanda lolos uji emisi.
Lewat regulasi itu, Affandi berharap kawasan Kota Tua menjadi lokasi rendah emisi sehingga warga dapat berkunjung dengan nyaman. (ant/nsi)
Load more