¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ kata Kamaruddin Simanjuntak.
¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, td di Gedung katanya ´gak boleh liat´. Kami di pintu saja daritadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya.
Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kosong tidak seperti yang diharapkan.
¨Kalau kita berbicara perspektif keadlian , kalo tidak transparan gini artinya kan omong kosong,¨ pungkas Johnson Panjaitan. (viva/rka)
Load more