Jakarta - Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J hari ini, Selasa (30/8/2022).
Desmond menjelaskan rekonstruksi dilakukan sebagai pemeriksaan kembali informasi yang didapat sebelumnya dengan metode berbeda di dalam sebuah proses peradilan.
"Rekonstruksi seharusnya sesuai dengan temuan. Itu sekedar cross-check dalam proses peradilan pidana," kata Desmond DI Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Menurut dia, hasil temuan pada rekonstruksi itu nantinya akan dicocokkan kembali dengan temuan sebelumnya.
"Apakah cross-check itu ada temuan-temuan baru atau sama saja," ungkapnya.
Dia menambahkan, "Jadi prinsipnya penyidik melakukan rekonstruksi itu dalam rangka penyesuaian apa yang menceritakan. Jadi itu kunjungan lapangan”.
Load more