Jakarta - Wakil Ketua Umum Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengaku setuju jika tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tidak ditahan.
Desmond menyetujui jika istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan karena masih memiliki anak kecil.
"Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh tidak melarikan diri juga," tutur Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Menurut dia, alasan tersebut dinilai masih manusiawi. Sehingga jika dilihat dari unsur kemanusiaan, pertimbangan itu bukan hal yang luar biasa dan bukan hal aneh untuk dilakukan.
"Tapi kalo pertimbangannya bukan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalo nggak ditahan," imbuh dia.
Lebih lanjut, Desmond mengaku miris jika Putri jadi ditahan dan anaknya ikut ke dalam tahanan. Ia menilai peristiwa itu sebagai hal yang tragis.
"Yang paling tragis bagi kita kalo anaknya ikut di dalam tahanan. Itu lebih tragis gitu loh. Saya melihat unsur kemanusiaan ya gapapa menurut saya," ujarnya.
Load more