Jakarta - Irjen Ferdy Sambo dan sang istri, Putri Candrawathi kompak menolak beberapa adegan dalam rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah pribadinya, Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Untuk adegan yang dilakukan pemeran pengganti, itu karena FS dan PC menolak untuk memerankannya," kata Brigjen Andi Rian di lokasi, Selasa (30/8/2022).
Dia menjelaskan penolakan tersebut merupakan catatan penting yang bakal dicatat jaksa penuntut umum (JPU) dan penyidik.
Menurut dia, tersangka lain bersedia memerankan reka adegan, berbeda dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
"Itu akan dicatat JPU dan penyidik untuk dibuat BA penolakan. Nah, FS dan PC menolak, sementara tersangka lainnya tetap memerankan," jelasnya.
Meski demikian, Brigjen Andi Rian tidak merinci alasan kedua tersangka menolak adegan tertentu tersebut.
Namun, dia memastikan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak keterangan saksi dari tersangka lainnya.
"Jadi, artinya mereka menolak keterangan saksi dari masing-masing tersangka," imbuhnya.
Load more