Berdasarkan tugas pokok polri sudah jelas, ditambah undang-undang dan TAP bahwa akan ada kesulitan baru dan permasalahan baru di mana kalau Polri berada di bawah kementerian atau lembaga.
"Jadi saya menyarankan kita semua juga memahami ini musibah. Memahami juga ini tangan Tuhan untuk mengkoreksi institusi Polri. Saya berharap jangan ada pemikiran atau wacana yang terlampau jauh," tandasnya. (hsn/ppk)
Load more