Rumah pribadi Ferdy Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) perencanaan. Sedangkan, rumah dinas Ferdy Sambo merupakan TKP penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Informasi terakhir dari penyidik, rekonstruksi di dua tempat. Duren Tiga dan Saguling," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022), dilansir Antara.
Dedi memaparkan proses rekonstruksi diupayakan selesai dalam satu hari dan dilaksanakan secara berurutan mulai dari lokasi perencanaan di Jalan Saguling III kemudian lokasi penembakan di Jalan Duren Tiga.
"Ya dari Saguling ke TKP penembakan," ujarnya.
Para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J diminta publik menggunakan baju oranye atau baju tahanan saat rekonstruksi di TKP. Irjen Dedi merespons permintaan baju oranye atau baju tahanan kepada Ferdy Sambo Cs. Menurut dia, hal tersebut bisa dilakukan ketika penyidik yang berwenang menyarankan menggunakan baju tersebut.
"Kalau itu (pakai baju tahanan, red) teknis. Penyidik yang siapkan," ungkap Irjen Dedi seusai dihubungi, Senin (29/8/2022).
Namun, berbeda dengan tahanan lainnya, Putri Candrawathi akan hadiri gelar rekonstruksi tanpa menggunakan baju tahanan seperti 4 tersangka lainnya. Dedi mengatakan rekonstruksi akan digelar pada pukul 10 pagi.
"(Rekonstruksi) akan digelar sekitar jam 10.00 WIB info dari Dirtipidum," kata Dedi kepada wartawan.
Terpantau, Putri Candrawathi menggunakan pakaian berwarna putih yang senada dengan warna celananya.
Kuasa Hukum Brigadir J Geram Tidak Boleh Masuk Saat Rekonstruksi
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada hari ini Selasa (30/8/2022) tidak dilakukan dengan transparan.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar.
¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ kata Kamaruddin Simanjuntak.
¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, td di Gedung katanya ´pokoknya gak boleh lihat´. Kami di pintu saja daritadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya.
Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kosong tidak seperti yang diharapkan.
¨Kalau kita berbicara perspektif keadlian , kalo tidak transparan gini artinya kan omong kosong,¨ pungkas Johnson Panjaitan. (viva/rka/nsi/abs)
Jangan Lupa Subscribe YouTube Tvonenews.com:
Load more