Jakarta – Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan mengaku geram pasalnya mereka merasa gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan pada Selasa (30/8/2022) dilakukan dengan tidak transparan. Mereka yang merupaka pengacara Yosua malah dilarang masuk saat rekonstruksi.
Kamaruddin Simanjuntak mengaku kesal karena tidak boleh dipersilahkan masuk untuk menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Yosua yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo. Dia mengatakan bahwa dirinya yang merupakan pengacara korban hanya boleh menunggu di luar.
¨Entah apa yang dilakukan di dalam daripada kita duduk saja, mending kita pulang,¨ kata Kamaruddin Simanjuntak.
¨Harusnya kita boleh lihat kita kan pengacara korban, td di Gedung katanya ´gak boleh liat´. Kami di pintu saja daritadi daripada seperti tamu tak diundang mending kita pulang,¨ sambungnya.
Pengacara Brigadir J lainnya, Johnson Panjaitan menambahkan soal transparansi saat rekonstruksi kasus Brigadir J hanyalah omong kosong tidak seperti yang diharapkan.
¨Kalau kita berbicara perspektif keadlian , kalo tidak transparan gini artinya kan omong kosong,¨ pungkas Johnson Panjaitan.
Load more