Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau milik Kuat Ma'ruf menjadi barang bukti suatu “peristiwa” di Magelang.
Barang bukti pisau yang digunakan Kuat di Magelang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan pisau tersebut dibawa Kuat dari Magelang.
"Pisau yang dibawa oleh saudara Kuat dari Magelang,” kata Irjen Dedi.
Dalam adegan rekonstruksi ke-74, Kuat sedang menyerahkan pisau kepada seseorang yang mewakilkan ajudan Ferdy Sambo.
Saat ditanyakan ada berapa jumlah barang bukti yang ditemukan, Irjen Dedi tidak bisa menjelaskan rinciannya lantaran terhitung banyak.
Menurut Irjen Dedi, setidaknya penyidik sudah memiliki keterangan saksi dan ahli surat petunjuk.
"Kalau kita bicara alat bukti menurut Pasal 184 harus lima, tapi satu kita abaikan keterangan terdakwa," ujarnya.
Selasa (30/8/2022) lalu, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar di Jalan Saguling III dan Duren Tiga.
Rumah di Jalan Saguling III merupakan rumah pribadi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sedangkan, rumah di Jalan Duren Tiga merupakan rumah dinas Ferdy Sambo.
Rumah pribadi Ferdy Sambo merupakan tempat kejadian perkara (TKP) perencanaan.
Sedangkan, rumah dinas Ferdy Sambo merupakan TKP penembakan Brigadir J. (ant/nsi)
Load more