Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyesalkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang turut meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti-Syiah (ANNAS) di Kota Bandung.
Peresmian Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti-Syiah berlangsung pada 28 Agustus 2022. Gedung ini berlokasi di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga, Kota Bandung.
Menurut Nuruzzaman, ANNAS adalah organisasi masyarakat (ormas) yang memiliki paham dan keyakinan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama, yakni menebarkan kebencian.
Dia menegaskan, Wali Kota Bandung sebagai perwakilan negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap dan praktik keberagamaanya.
“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya Wali Kota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” tegas Bib Zaman di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Syiah Bagian dari Islam
Nuruzzaman menambahkan, relasi Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif. Menurutnya, Organisasi Konferensi Islam (OKI) sendiri menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam.
Bahkan, tambahnya, Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.
“Sunni dan Syiah adalah saudara,” itu pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, 22 Februari 2016 silam.
Dalam kesempatan itu, lanjut Nuruzzaman, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan bahwa Islam mempunyai definisi yang jelas. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu. Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip pada Syiah sehingga mereka tetap dianggap bagian dari Islam.
“Saya menyesalkan langkah Wali Kota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” tandasnya. (act)
Load more