Jakarta - Pelaksanaan rekonstruksi ulang pembunuhan berencana Brigadir J tak sesuai rencana atau ekspektasi dari Johnson Panjaitan selaku Pengacara Keluarga Brigadir J, Johnson Panjaitan sebut pernyataan Kapolri soal transparansi rekonstruksi ulang: Itu sama membohongi rakyat, Rabu (31/8/2022)
Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak, selaku Pengacara Keluarga Brigadir J atau mewakili korban tak diijinkan untuk masuk terlibat menyaksikan jalannya rekonstruksi ulang kasus pembunuhuan berencanan Brigadir Yoshua.
Geram! Johnson Panjaitan Sebut Pernyataan Kapolri Soal Transparansi Rekonstruksi Ulang: Itu Sama Membohongi Rakyat
Johnson Panjaitan mempertanyakan kepada penyidik yang berwenang dan merasa kecewa ketika datang baik-baik sebagai pengacara korban, Namun dapat respon tak mengenakan yakni tak diperbolehkan ikut masuk menyaksikan jalannya Rekonstruksi.
"Pertanyaan saya, saya sebagai pelapor datang dengan baik-baik, berkomunikasi dengan baik, rapat institusi, terus diperlakukan seperti kayak begini," ucapnya saat hadir di Catatan Demokrasi tvOne, rabu (30/8).
Johnson menguak kembali pernyataan-pernyataan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo soal komitmen jalannya rekonstruksi akan transparansi dan keterbukaan tanpa ada yang ditutup-tutupi.
"Ngomong transparansi, dalam rangka penegakan hukum akuntabel dan segala macam. Ini sama saja membohongi rakyat kalau kayak begini," ujarnya.
Load more