Jakarta - Presidensi G20 Indonesia telah berhasil mengumpulkan 1,3 miliar dolar AS yang merupakan Dana Perantara Keuangan atau Financial Intermediary Fund (FIF) dari berbagai negara pendonor.
Dana tersebut diamankan dalam rangka prevention, preparedness and response (PPR) atau kesiapsiagaan, pencegahan dan penanggulangan pandemi.
“Sampai saat ini, sudah ada sebanyak lebih dari 1,3 miliar dolar AS berupa janji kontribusi dari negara donor yang berdaulat termasuk filantropi,” kata Co-chair Indonesia Wempi Saputra dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Wempi mengatakan salah satu upaya memastikan tata kelola yang baik demi keseimbangan dan inklusivitas kebutuhan FIF bagi negara berpenghasilan rendah dan menengah serta mitra non-G20 adalah melalui Pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke-5.
“Kita juga memastikan Dewan FIF tetap terkelola dengan baik, agile dan efektif,” ujarnya.
Pertemuan G20 JFHTF ke-5 sendiri berlangsung secara virtual pada 30 Agustus 2022 sebagai tindak lanjut dari hasil diskusi pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan pada Juni dan pertemuan Menteri Keuangan pada Juli.
Dalam dua pertemuan tersebut, para Menteri mempertimbangkan dua fokus utama yaitu mengenai FIF dan pengembangan pengaturan koordinasi antara keuangan dan kesehatan.
Load more