Sementara itu, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan meski statusnya naik menjadi tersangka.
Rekonstruksi yang digelar penyidik tersebut telah selesai dengan 78 reka adegan. Meski dekikian, terdapat reka adegan yang ditolak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian menegaskan penolakan tersebut diperbolehkan yang mana akan menjadi catatan penyidik.
Dia mengatakan meski Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak salah satu adegan, pihaknya telah mempersiapkan peran pengganti.
"Jadi, gini, penolakan itu akan digantikan peran pengganti. Jadi, nggak masalah ada perbedaan keterangan," kata Brigjen Andi Rian, kemarin. (lpk/ebs)
Load more