Jakarta - Rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat telah usai dengan 78 reka adegan melibatkan kelima tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawarhi, kemarin, Selasa (30/8/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo angkat suara terkait momen yang terekam dalam YouTube Polri TV tersebut.
Menurutnya, kemesraan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan reka adegan, melainkan momen biasa antara suami istri.
"(Kemesraan,red) itu hanya lepas kangen, bukan (reka) adegan," ujar Irjen Dedi Prasetyo setelah dihubungi, Rabu (31/8/2022).
Adapun pertemuan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terungkap kali pertama setelah ditetapkan tersangka pada rekonstruksi tersebut.
Sebab, Ferdy Sambo sebelumnya ditahan di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Putri Candrawathi hingga kini belum ditahan meski statusnya naik menjadi tersangka.
Rekonstruksi yang digelar penyidik tersebut telah selesai dengan 78 reka adegan. Meski dekikian, terdapat reka adegan yang ditolak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Andi Rian menegaskan penolakan tersebut diperbolehkan yang mana akan menjadi catatan penyidik.
Dia mengatakan meski Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak salah satu adegan, pihaknya telah mempersiapkan peran pengganti.
"Jadi, gini, penolakan itu akan digantikan peran pengganti. Jadi, nggak masalah ada perbedaan keterangan," kata Brigjen Andi Rian, kemarin. (lpk/ebs)
Load more