Menurut Yuni Utami, saat itu, oknum yang memberi perintah untuk membebaskan tersangka kasus pemerkosaan itu beralasan bahwa tersangka merupakan orang kaya dan punya bekingan perwira.
"Saya menolak perintah oknum tersebut, sehingga saya banyak mendapatkan banyak ancaman dari oknum, dan saya dimutasi ke Polres. Lalu kasus pemerkosaan yang saya tangani saat itu diberikan kepada oknum yang memerintahkan saya untuk membebaskan tersangka," kata dia.
Mantan polwan Polda Sulteng yang dipecat tahun 2014, Yuni Utami. (ist)
Menurutnya, kejanggalan yang ia alami tersebut saat itu buru-buru dilaporkan ke tingkat Polda, namun kata Yuni, justru ia tidak mendapat respons yang baik saat itu.
"Dan parahnya lagi, saya sudah melaporkan masalah saya ini sampai ke tingkat Polda. Tapi saya tidak mendapat respons yang baik yang baik dari institusi Polri.
Pernah Meramaikan TikTok pada Desember 2021
Kesaksian Yuni Utami di media sosial, salah satunya di TikTok itu bukan yang pertama.
Load more