Jakarta – Pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan Putri Candrawathi tidak ditahan. Akan tetapi, kliennya wajib lapor dua kali seminggu.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil. Sehingga, kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman, Rabu (31/8/2022) usai pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri Jakarta, dilansir Antara.
Arman menegaskan status Putri Candrawathi bukanlah tahanan kota, tapi karena alasan kemanusiaan.
Sebelumnya, Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar tidak ditahan. Padahal, dia adalah salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J.
Alasan Putri Candrawathi mengajukan permohonan agar tidak ditahan adalah kondisi kesehatannya tidak stabil dan masih memiliki anak kecil.
Arman mengatakan pihaknya sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan karena alasan-alasannya sesuai dengan Pasal 31 Ayat (1) KUHAP.
“Kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," ujarnya.
Ini adalah pemeriksaan kedua Putri Candrawathi usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, pada Jumat (19/8/2022).
Pemeriksaan pertama Putri Candrawathi dilakukan, pada Jumat (26/8/2022), dengan 80 pertanyaan.
Kemudian, dilakukan lagi pemeriksaan lanjutan, pada Rabu (31/8/2022).
Terkait pemeriksaan Putri Candrawathi, Arman mengatakan kliennya menjalani pemeriksaan mulai pukul 13.00 WIB sampai 23.45 WIB.
"Ada 23 pertanyaan. Pertanyaan itu dikonfrontir dengan seluruh tersangka. Yang dikonfrontasi semua terkait dengan konfirmasi rekonstruksi kemarin," kata Arman.
Keberadaan Putri Candrawathi selama 11 jam di Bareskrim tak diketahui media.
Arman mengatakan kliennya keluar dari pintu samping yang jarang diakses oleh umum, kecuali penyidik.
Dia beralasan Putri Candrawathi tidak menghindar dari wartawan, tapi wartawan yang tidak siaga saat kliennya sedang keluar.
"Bukan menghindar, tadi lewat samping saya antar ke situ. Kalian [wartawan] saja lagi tidur," katanya.
Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, keberadaan Putri Candrawathi memang tak terpantau media.
Istri Ferdy Sambo itu berhasil mengelabui media ketika masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri.
Pada hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Putri Candrawathi masuk lewat lobby utama gedung yang hanya digunakan para perwira tinggi apabila hendak masuk ke gedung.
Saat bersamaan, kuasa hukumnya masuk lewat pintu belakang gedung yang sudah ditunggu oleh media.
Saat pulang juga, Putri Candrawathi keluar terpisah dengan pengacaranya. Kejar-kejaran kendaraan pun terjadi.
Pola yang sama juga digunakan Putri Candrawathi pada pemeriksaan kedua.
Dia berhasil mengelabui media lagi karena tidak terpantau saat memasuki gedung Bareskrim Mabes Polri. Yang terpantau media hanyalah pengacaranya saja. (ant/nsi)
Load more