Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memaparkan sejak awal pihaknya melakukan penyelidikan dan pemantauan terkait kasus ini.
Oleh karena itu, Komnas HAM dan Polri sepakat menyepakati beberapa hal antara lain keterbukaan dan akuntabilitas.
Lalu, Komnas HAM juga meminta adanya aksesibilitas atau peluang untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus Brigadir J.
“Posisi kami imparsial,” ujar Ahmad.
Ahmad memaparkan kasus Brigadir J memang membuat masyarakat bingung karena adanya misinformasi dan penghilangan bukti atau obstruction of justice.
Namun, beberapa minggu terakhir ini tim khusus dan penyidik Komnas HAM berhasil mengungkap itu semua.
“Tapi kami tetap mengawal proses selanjutnya hingga persidangan,” ujarnya. (nsi)
Load more