Jakarta - PT Sentul City menjelaskan mengenai duduk perkara sengketa lahan di area warga kelurahan Bojongkoneng, Kabupaten Bogor yang salah satu penghuninya ternyata Rocky Gerung, akademisi dan pemerhati politik kondang tanah air.
Pihak pengembang mengaku sudah mengirim somasi tiga kali kepada warga dan permasalahan ini tengah bergulir dan menunggu respon dari pihak warga.
Dilansir dari VIVA, pihak kuasa hukum PT Sentul City, Antoni, dalam keterangannya mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penataan dan penguasaan aset-aset yang selama ini diduduki dan digarap oleh petani penggarap tanpa izin.
“Dalam rencana memanfaatkan lahan, kami didukung penuh oleh warga desa setempat, sebagaimana sudah terbukti selama ini telah memajukan desa sekitar,” ujar Antoni menjelaskan, Kamis, (9/9) kemarin.
Menurut Antoni pula, warga mendukung pemanfaatan lahan sesuai masterplan dengan harapan dapat menciptakan lapangan kerja bagi warga desa sekitar seperti area yang lebih dulu dibangun yakni desa Citaringgul dan desa Babakan Madang.
Ia menjelaskan, pihaknya melakukan pemetaan terhadap aset-aset PT Sentul City dan menemukan beberapa bangunan liar seperti vila dan rumah yang didirikan oleh orang luar Bojongkoneng.
Kata Antoni, Sentul City yang memiliki hak sebagaimana yang di maksud dalam undang-undang yaitu izin lokasi pengembangan dan sertifikat tanah sah serta masterplan tata ruang produktif berbasis komunitas.
“Atas upaya-upaya perlawanan kami pastikan akan melakukan langkah-langkah hukum guna melakukan perlindungan terhadap hak-hak kami. Dan negara wajib melindungi dan memberikan perlindungan atas segala upaya yang akan kami lakukan,” tegasnya. (afr)
Load more