Pengganti tersebut yakni Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
"Itu lebih memenuhi persyaratan dari sistem pembinaan karier dan juga memiliki pengalaman di bidang narkoba. Di Polda itu sudah matang jadi siap untuk di wilayah," ungkapnya.
Hal itu dikonfirmasikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media.
"Iya Kasat Narkoba sudah diganti, karena menyalahi atau tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Zulpan menjelaskan saat ini Achmad akbar tengah dilakukan pemeriksaan etik kepolisian di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Zulpan enggan membeberkan pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Kasat Res Narkoba Polrestro Jaksel tersebut.
Load more