Jakarta - Polda Metro Jaya ungkap alasan batalnya pengangkatan Kompol Arif Purnama Oktora sebagai Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan (Polrestro Jaksel) menggantikan Kombes Achmad Akbar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan alasan pembatalan tersebut mengingat Kompol Arif Purnama masih terlalu dini menjabat Pejabat Sementara (Ps) Kasat Res Narkoba Polrestro Jaksel.
"Kompol Arif, Wakasat Narkoba Jakarta Barat ini masih terlalu junior untuk diangkat sebagai Kasat Narkoba Jaksel, kan itu job AKBP kan," kata Zulpan kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Zulpan langkah tersebut diambil mengingat pembinaan karier dilingkungan Polda Metro Jaya yang menganut sistem merit.
Sistem merit yang dimaksud dalam mengemban sebuah jabatan dengan mempertimbangkan senioritas pangkat. Karenanya, Kompol Arif Purnama dinilai masih terlalu dini mengembang jabatan tersebut mengingat menuju pangkat AKBP yang masih perlu memakan waktu lama.
"Kalau tidak salah masih 3-4 tahun lagi baru AKBP," ungkapnya.
Selain itu, kata Zulpan, pihak Polda Metro Jaya pun mengambil langkah lain dengan mencari pengganti Kompol Arif untuk mengisi jabatan Ps Kasat Res Narkoba Polrestro Jaksel.
Pengganti tersebut yakni Kompol Achmad Ardhy yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya.
"Itu lebih memenuhi persyaratan dari sistem pembinaan karier dan juga memiliki pengalaman di bidang narkoba. Di Polda itu sudah matang jadi siap untuk di wilayah," ungkapnya.
Hal itu dikonfirmasikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada awak media.
"Iya Kasat Narkoba sudah diganti, karena menyalahi atau tidak profesional dalam menjalankan tugasnya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Zulpan menjelaskan saat ini Achmad akbar tengah dilakukan pemeriksaan etik kepolisian di Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, Zulpan enggan membeberkan pelanggaran yang dilakukan oleh mantan Kasat Res Narkoba Polrestro Jaksel tersebut.
"Ditarik ke polda dalam rangka pemeriksaan, kan dia menyalahi tidak profesional dalam menjalankan tugasnya karena kan diperiksa, dicopot itu kan diperiksa, diganti," ungkapnya.
Sementara itu, saat ini jabatan Kasat Res Narkoba Polrestro Jaksel diisi oleh Kompol Achmad Ardhy.
Ahmad Ardhy ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (PS) Kasat Res Narkoba Polrestro Jaksel tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/395/VII/KEP/2022 tanggal 29 Agustus 2022. (raa/ree)
Load more