Ia menjelaskan tercatat ada sebanyak 116 orang dari total 185 kasus HIV timbul dari aktivitas penyimpangan seksual tersebut.
“Yakni sebanyak 116 pengidap HIV itu ialah pria sesama pria atau LSL,” kata dia.
Selebihnya Yudhi mengatakan, kasus HIV timbul dari perilaku seks bebas, pasangan risiko tinggi, pasien TB dan pasien IMS.
Adapun rincian yang tercatat di Dinkes, dari 116 orang, sebanyak 15 oknum mahasiswa, 35 oknum pegawai swasta, tiga oknum tenaga profesional non-medis, satu oknum tenaga profesional medis, 14 oknum wiraswasta, dua orang tidak bekerja serta 46 dan profesi lainnya di Palembang.
“Atau jumlah ini terbilang meningkat di periode yang sama pada tahun 2021 mencapai 64 kasus HIV,” katanya.
Rinciannya, lima oknum mahasiswa, 19 oknum pegawai swasta, dua oknum tenaga profesional non-medis, 13 oknum wiraswasta, dua oknum TNI/Polri, satu oknum PNS, satu oknum pelaut, satu oknum seniman serta 20 kasus profesi lain-lain.
"Biasa ini karena pola atau gaya hidup yang salah sehingga perlu dilakukan pencegahan khususnya dari masyarakat sendiri sedianya bisa hindari (seks bebas) dan mulai hidup sehat," katanya,
Load more