LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Putri Candrawathi saat rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Sumber :
  • tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Berbeda dari Putri Candrawathi, Inilah Sederet Artis yang Tetap Ditahan Meski Memiliki Bayi

Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini belum ditahan karena memiliki bayi.

Kamis, 1 September 2022 - 18:00 WIB

Jakarta - Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hingga saat ini belum ditahan. Hal itu dikarenakan dirinya memiliki bayi yang masih berusia 1,5 tahun.

Berbeda dari Putri Candrawathi, sebelumnya ada beberapa artis yang tersangkut kasus hukum dan memilki anak yang masih bayi. Namun mereka tetap ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka.

Berikut deretan artis di Indonesia yang terkena kasus saat memiliki anak bayi.

Vanessa Angel

Vanessa Angel ditahan akibat terkena kasus penyalahgunaan Psikotropika. Ibu anak satu itu ditahan pada tahun 2020  di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. 

Baca Juga :

Saat itu, Vanessa Angel meninggalkan anaknya, yakni Gala Sky yang berusia tiga bulan. 

Angelina Sondakh

Angelina Sondakh terlibat kasus korupsi dan terkena sanksi pidana dipenjara selama 10 tahun dengan denda sebesar Rp500 Juta serta subsider enam bulan kurungan.

Pada saat itu, Angelina Sondakh meninggalkan anaknya yakni Keanu Massaid, Aaliyah Massaid, dan Zahwa Massaid. Ia harus berpisah dengan anaknya yang pada saat itu Keanu Massaid masih berusia dua tahun.

Ia terbukti menerima suap sebanyak 1,2 juta dollar AS dan Rp 2,5 miliar dalam pembahasan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Nikita Mirzani

Nikita Mirzani ditahan karena terlibat kasus pemukulan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. 

Ia ditahan pada tahun 2015. Saat itu ia harus berpisah dengan anaknya Azka Raqila Mawardi yang masih berusia tiga bulan.

Selain itu, ia juga terjerat kasus pencemaran nama baik pada tahun 2022. Pada saat itu, anak bungsunya Arkana Mawardi yang berusia sembilan bulan dan dikabarkan bahwa Arkana sempat menginap di Polres Metro Jaya, Jakarta Selatan lantaran ia masih butuh ASI. 

Sheila Marcia

Sheila Marcia ditahan akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2008. Pada saat itu ia sedang mengandung berusia dua bulan.

Pada saat itu, ia ditangkap di Apartemen Golden Sky, Jakarta Utara. 

Diketahui, setelah memenuhi pemanggilan ulang pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (31/8/2022), Putri Candrawathi tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat tidak ditahan. Namun kuasa hukumnya menjanjikan bahwa kliennya tidak akan pergi ke luar negeri.

"Ibu Putri sudah dicekal. Jadi,nggak mungkin ke mana-mana," kata Arman Hanis, Kuasa Hukum Putri Candrawathi di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022).

Arman Hanis menjelaskan belum dilakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi karena alasan memiliki anak yang masih kecil. Dia mengatakan hal tersebut diperbolehkan menurut Pasal 31 ayat 1 KUHAP. 

"Kami sudah mengajukan permohan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusian. Ibu Putri masih punya anak kecil dan kondisinya belum stabil," jelasnya. 

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi (ant)

Namun, Arman mengaku Putri Candrawathi diharuskan wajib lapor dua kali dalam seminggu terkait statusnya sebagai tersangka. 

"Jadi, kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri, tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," tambahnya. 

Selain itu, Arman menuturkan Putri Candrawathi bakal terus mengikuti proses hukum selayaknya yang dijalankan dan dalam pemeriksaan ulang tersebut, Putri Candrawathi diberi 23 pertanyaan dari penyidik. 

"Ada 23 pertanyaan. Itu konfrontir terhadap seluruh tersangka, kecuali Pak FS (Ferdy Sambo)," katanya. 

Awal Kasus Pembunuhan Brigadir J

Keluarga Brigadir J saat Pemakaman (tim tvOne)

Diketahui, Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir Yosua) pada laporan awal dikatakan tewas akibat adu tembak dengan rekannya sendiri sesama anggota Polri yaitu Bharada E.

Peristiwa tersebut terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB.

Sebagai informasi, Brigadir J atau Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sementara Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal atau ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP, aksi adu tembak maut itu disebut bermula saat Brigadir J atau Brigadir Yosua memasuki kamar pribadi Irjen Ferdy Sambo.

Di kamar itu, Brigadir J atau Brigadir Yosua disebut melecehkan istri Kadiv Propam Polri yang kemudian berteriak minta tolong.

Namun dalam perkembangannya, kasus tersebut kini menjadi dugaan pembunuhan berencana.

Polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus itu, yakni Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf.

Selain Bharada E, empat tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan selama-lamanya 20 tahun.

Irjen Ferdy Sambo saat Rekonstruksi di Saguling, Jakarta (YouTube Polri TV Radio)

Kemudian pada Selasa (30/8/2022), rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J digelar dengan dihadiri oleh kelima tersangka, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma´ruf.

Para tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diminta publik menggunakan baju oranye atau baju tahanan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi (YouTube Polri TV Radio)

Dalam rekonstruksi tersebut, ada 78 reka adegan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang dilakukan.

“Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan yang meliputi peristiwa tanggal 4, 7 dan 8 Juli. Di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pascapembunuhan Brigadir J. Kemudian, di rumah Duren Tiga sebanyak 27 adegan terkait peristiwa pembunuhan,” ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J itu dihadiri oleh pengawas eksternal dari Komnas HAM dan Kompolnas. (mg1/lpk/put)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Terkuak! Penyebab Utama Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Terkuak! Penyebab Utama Vonis Harvey Moeis Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menilai tuntutan hukuman terhadap Harvey Moeis dan rekannya terlalu berat jika dibandingkan dengan peran
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto Lama-lama Gerah Sarwendah Dijodohkan dengan Boy William: Sudahlah, Jangan…

Betrand Peto alias Onyo buka suara terkait perjodohan bundanya, Sarwendah dengan Boy William. Lantas, seperti apa? Simak artikel selengkapnya berikut!
Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Bos PT RBT Suparta Dituntut Ganti Kerugian Negara Rp4,5 Triliun, Kuasa Hukum Tak Terima karena Dinikmati PT Timah

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terdamwa Direktur Utama PT Refined Bangka Tin (RBT) Suparta terkait kasus korupsi tata niaga komoditas timah 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik BNN gerebek 9 WNA (9 Warga Negara Asing) saat pesta seks dan narkoba, di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Sekalipun Mengantuk Bangun dari Tidur Belajar Tahajud, Istimewanya Rezeki Antum Bakal Mengalir Hingga Karir Sukses Kata Ustaz Adi Hidayat...

Sekalipun Mengantuk Bangun dari Tidur Belajar Tahajud, Istimewanya Rezeki Antum Bakal Mengalir Hingga Karir Sukses Kata Ustaz Adi Hidayat...

Kata Ustaz Adi Hidayat (UAH) selain dengan tahajud, bisa ditambah doa Nabi Yunus AS bisa jadi amalan menambah pahala. Juga mampu percepat doa diijabah Allah SWT
Trending
Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Sungguh Sial Nasib Pemain Satu ini, Padahal Dapat Kesempatan Gabung Timnas Indonesia Tapi Menolak Demi Bela Negara Lain

Pesepakbola kelahiran Lhokseumawe, Aceh yang bernama Andri Syahputra sempat menjadi perbincangan saat dirinya menolak tawaran untuk membela Timnas Indonesia.
Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Jurnalis Korea Selatan Sampai Merinding saat Suporter Timnas Indonesia Lantang Panggil Shin Tae-yong Meski Gagal di Piala AFF

Timnas Indonesia sudah dipastikan gagal melangkah ke babak semifinal Piala AFF 2024, seusai dikalahkan 0-1 oleh Filipina di Stadion Manahan, Solo. Sang jurnalis
Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Meski Timnas Indonesia Gagal di Piala AFF, Media Korea Selatan Singgung Perlakuan Khusus PSSI ke Shin Tae-yong

Media Korea Selatan menyinggung soal perlakuan khusus PSSI kepada pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seusai kegagalan di Piala AFF 2024.
Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Meski Tak Bisa Penuhi Target PSSI, Akhirnya Terungkap Capaian Sebenarnya Timnas Indonesia di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal lolos ke semifinal untuk kelima kalinya dalam 15 edisi Piala AFF, seusai kalah 0-1 dari Filipina.
Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha Soal Omongan Nyeleneh Fuji Tentang 'Bikin Anak', Tak Disangka Istri Pratama Arhan Itu Langsung Bilang...

Respons Azizah Salsha saat ditanya oleh Fuji terkait bikin anak dalam waktu dekat. Tak disangka, istri Pratama Arhan itu justru bilang kalau sebenarnya dia
Terungkap, Penyebab Tewasnya 4 Korban Kecelakaan Maut di Tol Malang, Kronologinya Buat Merinding

Terungkap, Penyebab Tewasnya 4 Korban Kecelakaan Maut di Tol Malang, Kronologinya Buat Merinding

Malang kembali dikejutkan dengan insiden kecelakaan maut di ruas tol Malang-Pandaan KM 77, Senin (23/12). Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis mengonfirmasi
Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Detik-detik Mencekam saat BNN Gerebek 9 WNA Lagi Pesta Seks dan Narkoba di Bali

Baru-baru ini beredar kabar detik-detik BNN gerebek 9 WNA (9 Warga Negara Asing) saat pesta seks dan narkoba, di kawasan Canggu, Badung, Bali.
Selengkapnya
Viral