Jakarta - Selasa, 30 Agustus 2022 lalu, penyidik Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi berbeda, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, dan rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di kawasan Komplek Polri Duren Tiga.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, pihak penyidik turut serta menghadirkan lima tersangka yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan pemeran pengganti Bharada E (YouTube/Polri TV Radio)
Diketahui dalam reka adegan kasus kematian Brigadir J, para tersangka melangsungkan 74 reka adegan dari 78 yang direncanakan dari dua lokasi yakni rumah mewah milik Irjen Pol Ferdy Sambo dan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan dari puluhan reka adegan pihaknya belum mendapati benang merah dari kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.
Load more