Jakarta - Selasa, 30 Agustus 2022 lalu, penyidik Bareskrim Polri telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di dua lokasi berbeda, yakni rumah pribadi Ferdy Sambo di Magelang, dan rumah dinas eks Kadiv Propam Polri di kawasan Komplek Polri Duren Tiga.
Dalam proses rekonstruksi tersebut, pihak penyidik turut serta menghadirkan lima tersangka yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo dan pemeran pengganti Bharada E (YouTube/Polri TV Radio)
Diketahui dalam reka adegan kasus kematian Brigadir J, para tersangka melangsungkan 74 reka adegan dari 78 yang direncanakan dari dua lokasi yakni rumah mewah milik Irjen Pol Ferdy Sambo dan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan dari puluhan reka adegan pihaknya belum mendapati benang merah dari kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut.
"Jangan bicara benang merah adanya benang hitam," kata Brigjen Andi Rian saat ditemui di kawasan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Andi menjelaskan dari reka adegan yang dilakukan para tersangka terdapat perbedaan dari pengakuan terkait gelar rekonstruksi. Perbedaan yang mencolok berupa aksi penembakan Brigadir J yang berbeda pandang antara Bharada E dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Bukan, bukan ada dua versi. Menurut keterangan RE (Bharada E) sama FS ada yang tidak sesuai, tapi kan silahkan masing-masing kan mempertahankan nanti kita faktakan di pengadilan," kata Andi.
Kendati terdapat perbedaan dari Bharada E dengan Ferdy Sambo, Andi enggan menyebut reka adegan penembakan dalam menghabisi nyawa dari Brigadir J.
"Masalah dia menembak atau tidak makanya saya katakan tadi masing-masing punya pendapat punya keterangan, nanti kita akan uji di pengadilan," pungkasnya.
proses rekonstruksi penembakan Brigadir J (YouTube/Polri TV Radio)
Komnas HAM yang turut hadir mengawal proses rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat di tiga lokasi berbeda.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menemukan perbedaan adegan dalam rekonstruksi tersebut.
"Satu hal yang jelas kalau bicara perbedaan, pasti ada. Namun, itu harus diuji lagi," kata Beka Ulung di depan rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Beka menjelaskan perbedaan yang menonjol ialah perbedaan jumlah reka adegan yang sebelumnya menjadi materi rekonstruksi. Menurutnya, Komnas HAM akan segera melakukan pemeriksaan lanjutan terkait temuan tersebut.
"Kan, ini tadinya 78 adegan, tapi kemudian jadi 74. Itu kemudian juga kami teliti satu persatu soal kesesuaian dengan kronologi yang kami miliki," jelasnya.
Selain itu, Beka menegaskan pihaknya juga bakal memeriksa terkait jumlah tembakan yang disarangkan para tersangka kepada Brigadir J.
Dia mengaku pihaknya telah mendapatkan catatan-catatan penting guna penyesuaian rekonstruksi.
"Kami lagi mengecek lagi, nih, kesesuaiannya. Pak Anam, kan, di dalam tulis catat-catat. Nah, itu akan kami uji, malam ini," imbuhnya. (Mzn)
Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:
Load more