Pengusutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo terus memunculkan tersangka baru. Teranyar ada enam petinggi Polri yang ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi proses hukum.
Penetapan enam tersangka baru ini disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo.
Dengan demikian tersangka obstruction of justice total menjadi tujuh orang. "Info terakhir dari penyidik, malam ini bertambah menjadi tujuh orang," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (1/9/2022).
sambo-dan-brigadir-yosua.jpg">
Berikut daftar lengkap nama tujuh tersangka kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J:
1. Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kepala Divisi Propam Polri
2. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri
Load more