Jakarta - Seorang oknum polisi yang menyuruh seorang wartawan wanita berbicara dengan pohon diperiksa Propam Polri.
Sang oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Kembangan bernama Ipda Suhartono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan pemeriksaan terhadap Suhartono itu merupakan buntut tindakannya yang menyuruh seorang jurnalis wanita berbicara dengan pohon.
"Sudah diperiksa Propam," katanya saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Zulpan menjelaskan aksi Ipda Suhartono yang sempat viral pada sejumlah akun instagram itu dinilai tak laik untuk dilakukan seorang anggota Polri.
Pasalnya, kata Zulpan, hal tersebut bertengan dengan arahan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang meminta anggotanya untuk dapat melayani masyarakat dengan baik.
"Jadi, ini tidak perlu ditiru dan Polda Metro Jaya menyesalkan ada tindakan anggota yang seperti itu. Ini bertentangan dengan apa yang diarahkan Bapak Kapolda selama ini agar kita dekat dengan masyarakat dan media untuk menyampaikan informasi. Tapi ini hal sebaliknya yang dilakukan oleh Ipda Suhartono," ujarnya.
Load more