Dengan demikian total anggaran untuk pencairan dana KJP Plus tahap I-2021 untuk periode September untuk SD, SMP dan SMA adalah Rp264.757.140.000.
KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu.
Adapun siswa tidak mampu adalah peserta didik pada jenjang pendidikan SD sampai dengan menengah yang secara personal dinyatakan tidak mampu baik secara materi maupun penghasilan orang tuanya yang tidak memadai untuk memenuhi kebutuhan dasar pendidikan.
Untuk kebutuhan dasar pendidikan tersebut mencakup seragam, sepatu, tas sekolah, biaya transportasi, makanan hingga biaya ekstrakurikuler. (ant/ito)
Load more