Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Jazilul Fawaid buka suara soal keputusan Bareskrim Polri untuk tidak menahan Putri Candrawathi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.
Diketahui, Putri tidak ditahan karena masih memiliki seorang anak berusia 1,5 tahun. Itu menjadi alasan Polri untuk tidak menahan Putri demi kemanusiaan.
"Ya makanya, yang jelas hukum tidak boleh pandang bulu," kata Jazilul di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Meski demikian, ia menghormati kebijakan dari penyidik terkait keputusan penahanan Putri.
"Tapi itu kebijakan dari penyidik, mau ditahan atau tidak ditahan. Tetapi rasa keadilan dalam masyarakat jangan diabaikan. Itu aja dari saya," jelasnya.
Menurut dia, selama penyidik mempertimbangkan dengan matang, keputusan Putri untuk tidak ditahan tidak menjadi persoalan.
"Tidak ada soal, tapi jangan kemudian abaikan suara-suara dari masyarakat. Maksudnya saya itu," kata politikus PKB itu.
Load more