Jakarta - Baru-baru ini, mantan Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara dilaporkan oleh sejumlah pihak, yakni Aliansi Advokat Anti Hoax dan Aliansi Aktivis Indonesia.
Deolipa Yumara (tvOne/tangkapan layar)
Aliansi Advokat Anti Hoax melayangkan laporan terhadap Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago mengatakan laporan polisi (LP) tersebut berupa penyebaran berita bohong.
"Betul melaporkan mengenai pemberitaan bohong," kata Zakirudin kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Zakirudin menuturkan laporan berita bohong tersebut dilayangkan pihkan ke Bareskrim Polri. Adapun Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 31 Agustus 2022.
Load more