Jakarta - Aliansi Advokat Anti Hoax melayangkan laporan terhadap Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan eks Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Ketua Umum Aliansi Advokat Anti Hoax, Zakirudin Chaniago mengatakan laporan polisi (LP) tersebut berupa penyebaran berita bohong.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/0495/VIII/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 31 Agustus 2022.
"Betul melaporkan mengenai pemberitaan bohong," kata Zakirudin kepada awak media saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (2/9/2022).
Menanggapi hal itu, Deolipa mengaku tak gentar adanya laporan yang dilayangkan kepada dirinya tersebut.
"Biasa saja," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).
Deolipa menuturkan dirinya hanya melontarkan kata dugaan dalam tudingan penyebaran berita bohong yang dilayangkan kepadanya oleh Aliansi Advokat Anti Hoax itu.
Load more