Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini semua berawal dari rilis 31 personil kepolisian paling awal terlibat dan terseret dalam ikut skenario Ferdy Sambo.
"Tapi mula-mulanya masuknya melalui kode etik, Nah dari 31 orang itu, peranannya kan beda-beda. Ada yang mungkin cuma ikut-ikutan, ada yang tidak keterkaitan dengan pengrusakan TKP dan sebagainya.
Menanggapi soal isu ketidaktahuan 6 perwira tersebut soal justru Ferdy Sambo-lah yang mengeksekusi Brigadir Yoshua.
"Tapi yang enam ini kelihatannya sudah terpilih jadi orang yang sudah terlibat dalam obstruction of justice, antara lain pengrusakan CCTV yang ditemukan." ungkapnya.
Staf Ahli Kapolri (2007) ini mengatakan bahwa itu pun ke depannya bisa dilihat, tidak semua sama (peran), dari keempat orang yang terlibat merusak CCTV itu menyalin decoder, masukkan ke komputer dan menghancurkan komputernya.
"Itu kan prosesnya tidak sama semua, ada seorang yang tiba-tiba dari kantornya lalu dipanggil, 'eh kamu kesini, kerjakan ini,' ada yang begitu," ucap Penasehat Kapolri.
Lebih lanjut, Purnawirawan Polisi ini menyebutkan bahwa ada pun personil polisi yang terima perintah langsung dari Mantan Kadiv Propam Polri Ijen Ferdy Sambo.
Load more