Bersamaan dengan itu, ada keterangan berupa tulisan dalam video yang mempertanyakan sikap Kak Seto yang pilih kasih.
“Dimana kalian ketika ibu ini ditahan, dimana kamu Kak Seto! Alasan kalian karna bayi. bagaimana dengan ibu dengan bayi 3 ini ha. Hukum tumpul ke atas Tajam ke bawah. tolong la jgn di beda2kan hukum.” tulis keterangan tertulis dalam unggahan tersebut.
Kemudian dibandingkan pula penahanan Magfira bersama 3 bayinya dengan perlakuan yang didapat oleh Putri Candrawathi.
“(Putri Candrawathi) Tidak ditahan karena kasus pembunuhan. (Magfira) ditahan karena kasus masuk PNS.” lanjut keterangan tersebut.
Seperti diketahui, beberapa tahun silam Magfira ditahan di Rutan Bireuen, Aceh bersama tiga bayi kembarnya yang masih berusia tiga bulan.
Ia ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan calo CPNS tahun 2016 setelah dilaporkan ke Mapolres Bireuen oleh beberapa korban.
Sebelum ditahan, Magfira melahirkan bayi kembar tiga di salah satu Rumah Sakit di Aceh. Kemudian, lima hari setelah melahirkan, Magfira dijemput polisi dan dimasukkan ke sel tahanan bersama 3 bayi kembarnya.
Load more