Jakarta - Pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro meminta Polri segera melakukan penahanan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atas status tersangka pembunuhan.
Ia menganggap Polri telah memberikan perlakukan yang berbeda ke Putri Candrawathi dengan tidak menahannya.
"Polri harusnya segera tahan, semua harus sama di mata hukum. Tidak tebang pilih," ujar Yonathan Baskoro kepada awak media, Jumat (2/9/2022).
Bukan tanpa alasan, Yonathan mengaku takut akan menimbulkan permasalahan baru jika Putri Candrawathi tidak segera ditahan.
Apalagi pihaknya menganggap bahwa istri Ferdy Sambo itu bisa saja membuat skenario baru dalam penanganan kasus kematian sang ajudan.
"Kalau PC enggak ditahan dia bisa saja buat-buat skenario lain dan citra Polri institusi yang ingin kita jaga ini menjadi taruhannya," lanjutnya.
Yonathan juga menyinggung masalah Putri Candrawathi dengan kasis ibu lainnya yang ikut ditahan meskipun memiliki balita. Ia menyebut nama Prita Mulyasari yang pernah ditahan lantaran kasus pencemaran nama baik.
"Bagaimana dengan ibu-ibu yang lain? Seperti empat ibu rumah tangga di NTB, Niti Setia Budi, kasus Prita 2008? Baiq Nuril yang mengalami dugaan pelecehan seksual malah ditahan dan banyak juga yang lainnya yang tidak tersorot media."
"PC masih terlihat sehat, segar bugar dan modis saat rekonstruksi kemarin. Hukum jangan tumpul ke atas tajam ke bawah. Jika saja bukan istri jenderal saya yakin tidak akan sampai begini sulitnya untuk melakukan penahanan," jelasnya.
Putri Candrawathi Malu Tampil ke Publik
Load more