Aryanto Sutadi sarankan soal penjatuhan sanksi lebih teliti kepada para personil kepolisian yang diduga terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo
"Nah disini butuh ketelitian dalam menjatuhkan sanksi, kita kan tidak boleh pukul rata semua tuh buruk, seperti dulu pertama kali menafsirkannya bahwa begitu ada kejadian (pembunuhan brigadir j) itu polisi buruk semua," ungkapnya.
"Padahal kan itu kejadian Ferdy Sambo yang melakukan kemudian menghadap kepada anak buahnya yang loyal untuk ikut serta, diantara anggotanya yang ikut serta itu beda-beda." lanjutnya.
"Ada yang sadar, ada yang tidak mau, ada yang setengah mau. Itulah sekarang yang didalami oleh Komisi Kode Etik Polri supaya hati-hati menjatuhkan sesuai dengan porsi dan kegiatan yang mereka lakukan." paparnya.
Mantan Kapolda Sulawesi Tengah ini mengatakan bahwa semua berawal dari rilis 31 personil kepolisian paling awal terlibat dan terseret dalam ikut skenario Ferdy Sambo.
"Tapi mula-mulanya masuknya melalui kode etik, Nah dari 31 orang itu, peranannya kan beda-beda. Ada yang mungkin cuma ikut-ikutan, ada yang tidak keterkaitan dengan pengrusakan TKP dan sebagainya.
Irjen Aryanto Sutadi selaku penasihat ahli Kapolri. (ist)
Load more