Jakarta - Setelah kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diumumkan oleh pemerintah pada Sabtu (3/9/2022) siang, Ketua Umum DPP Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan penolakannya dengan memberikan beberapa alasan.
Menurutnya kenaikan harga BBM tersebut akan menurunkan daya beli masyarakat yang sekarang sudah turun di angka 30% diperkirakan akan semakin merosot ke angka 50% dengan kenaikan harga BBM tersebut.
"Penyebab turunnya daya beli adalah peningkatan angka inflasi menjadi 6,5% hingga 8% yang menyebabkan harga kebutuhan bahan pokok meroket," kata Said Iqbal, Presiden Partai Buruh, Sabtu (3/9/2022).
Selanjutnya upah buruh tidak naik dalam 3 tahun terakhir. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan bahwa pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali berlandaskan PP 36/2021.
"Dengan kata lain, diduga tahun depan upah buruh tidak akan naik lagi," ucapnya.
"Terlebih kenaikan ini dilakukan saat negara lain menurunkan harga BBM. Seperti di Malaysia dengan Ron yang harganya jauh lebih murah dibandingkan Pertalite," tuturnya.
Load more