Said Iqbal juga mengkhawatirkan naiknya BBM akan meningkatkan ongkos energi industri yang mana hal itu bisa memicu terjadinya ledakan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terkait dengan bantuan subsidi upah sebesar 150 ribu rupiah selama 4 bulan kepada buruh, menurutnya ini hanya "gula-gula" saja agar buruh tidak protes. Ia menyangkal jika uang sebesar itu bisa menutupi kenaikan harga akibat kenaikan inflasi yang meroket.
Oleh karenanya, Partai Buruh dengan tegas menolak kenaikan harga BBM dan akan melakukan aksi bersama Serikat Buruh pada tanggal 06 September 2022 di DPR RI dengan mengajak puluhan ribu buruh.
"Bilamana aksi 6 September tidak didengar pemerintah dan DPR, maka Partai Buruh dan KSPI akan mengorganisir aksi lanjut dengan mengusung isu; tolak kenaikan harga BBM, tolak omnibus law, dan naikkan upah tahun 2023 sebesar 10% - 13%," pungkasnya. (hsn/mut)
Load more