"Status mahasiswa ini adalah sebagai saksi, kami pun disini di Polda Gorontalo tidak ingin menghambat cita-cita dari yang bersangkutan dan merusak masa depannya," papar Irjen Helmy.
Polisi lebih memilih pendekatan humanis kepada YP, mahasiswa yang menghina Presiden Jokowi saat berunjuk rasa.
Load more