Hasto mengatakan bahwa Bharada E masih tetap on the track tetap pada keterangan yang diberikan.
78 Adegan Diperagakan Saat Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo untuk pertama kalinya dipertemukan dengan Putri Candrawathi dalam gelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar pada Selasa (30/8/2022). Sambo dan Putri juga hadir dengan 3 tersangka lainya yakni Bripka RR, Kuat Ma´ruf dan Bharada E.
Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi mengatakan sebanyak 78 adegan akan diperagakan oleh para tersangka saat rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa.
"Kegiatan yang direka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 adegan," kata Andi Rian kepada wartawan di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Brigjen Andi Rian merinci sebanyak 78 agenda reka ulang itu terdiri atas adegan di rumah Magelang sebanyak 16 adegan, meliputi peristiwa pada tanggal 4, 7 dan 8 Juli 2022.
Kemudian adegan di rumah Saguling sebanyak 35 adegan meliputi peristiwa pada tanggal 8 Juli 2022 dan setelah pembunuhan Brigadir J.
"Di rumah Kompleks Polri Duren Tiga ada sebanyak 27 adegan, yaknj peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua," jelas Andi Rian.
Rekonstruksi dugaan pembunuhan Brigadir J diawali di Saguling Tiga, kemudian berlanjut di Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan.
Kegiatan rekonstruksi itu rencananya dihadiri kelima orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Irjen Polisi Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo).
Pisau Milik Kuat Ma´ruf Jadi Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J
Kuat Ma´ruf si asisten rumah tangga Irjen Ferdy Sambo terbukti memiliki pisau yang menjadi barang bukti soal kejadian di Magelang, hal ini diungkapkan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, lalu apa peristiwa yang dimaksud hingga berujung dengan kematian Brigadir J?
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pisau milik Kuat Ma'ruf menjadi barang bukti suatu “peristiwa” di Magelang.
"Pisau itu barang bukti terkait satu peristiwa di Magelang. Peristiwanya apa? Ya nanti lah," ujar Brigjen Andi tidak merincikan keterangannya, Selasa (30/8/2022), dilansir Antara.
Barang bukti pisau yang digunakan Kuat di Magelang terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.
Load more