Jakarta – Konten Youtube “Sindu - Aku Bukan Homo” membuat resah. Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas meminta Youtube menurunkan video iklan yang bernuansa LGBT itu.
“MUI meminta dan mendesak pihak Youtube agar menghormati nilai-nilai dan norma-norma serta hukum yang berlaku di dalam negara RI dengan men-take down konten tersebut,” kata Anwar Abbas dalam pesan tertulisnya kepada tvonenews.com (13/9).
Anwar berpendapat negara Indonesia adalah Negara yang berfalsafahkan pancasila dan memiliki hukum dasar yaitu UUD 1945. Dimana sila pertama dari pancasila tersebut adalah Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Di dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 1 jelas ditegaskan bahwa sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa itu, adalah merupakan dasar Negara, oleh karena itu sebagai konsekwensi logis dari falsafah dan dasar negara kita yang seperti itu maka tidak boleh ada di negeri ini praktek-praktek dan atau kegiatan yang bertentangan dengan nilai-nilai dari ajaran agama yang ada . Apalagi seperti kita ketahui tidak ada satu agamapun di negeri ini dari 6 agama yang diakui oleh negara yang membolehkan praktek LGBT tersebut.
MUI meminta agar pemerintah cepat tanggap serta bisa secepatnya bertindak untuk melindungi rakyat.
“Pemerintah harus cepat tanggap serta bisa secepatnya bertindak untuk melindungi rakyat dari hal-hal yang akan bisa merusak jati diri mereka sebagai anak-anak bangsa yang pancasilais, beragama, berakhlak dan berbudaya” tutup Anwar dalam pesannya.
Video yang berjudul “Sindu - Aku Bukan Homo Official Music Video (18+)” diunggah oleh akun Sinduatiga, akun tersebut diketahui baru bergabung pada 9 September 2021.
Load more