Jakarta - Beredar kembali di media sosial dan bikin geger cuplikan video lawas, Seorang Ferdy Sambo saat masih menjabat sebagai Kapolres Brebes.
Nama Ferdy Sambo memang menyita perhatian publik sebulan terakhir ini, atas kasus yang menimpanya karena terlibat menjadi dalang pembunuhan berencana ajudannya sendiri yakni Brigadir J atau Brigpol Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebelum seperti sekarang , Sempat menduduki posisi sebagai Kapolres Purbalingga pada tahun 2012 sampai 2013, lalu menjadi Kapolres Brebes pada tahun 2013 sampai 2015 silam.
Karir Ferdy Sambo digadang-gadang melejit cukup cepat, mengingat usianya yang kini baru menginjak 49 tahun, ia sudah mengemban jabatan strategis dan pangkat jenderal bintang dua.
Sosok Ferdy Sambo telah menyita perhatian masyarakat Indonesia, baru-baru ini beredar cuplikan video lawas sang jenderal ketika sedang membawakan sambutannya beberapa tahun silam.
Video viral itu diunggah oleh akun Instagram @zal_05, pada 1/9/2022. Sangat menarik perhatian atas segala ucapannya jaman dulu saat masih menjabat Kapolres Brebes dengan pangkat AKBP.
Dalam video itu memperlihatkan saat Sambo berbicara tegas, namun terasa lembut di sebuah acara yang bertajuk "Nyambung Paseduluran" di Bumi Ayu tahun 2013 silam.
Sambo berbicara di hadapan para tamu hadirin di sebuah aula, dirinya menyebutkan bahwa kedudukan mereka semua sama di hadapan Yang Maha Kuasa.
"Saya tidak pernah merasa kalau saya ini Kapolres, saya tidak pernah merasa bahwa saya lebih baik dari bapak dan ibu, karena saya ini bahwa pada saatnya nanti, saya dan bapak ibu nanti sama di hadapan pencipta kita," ucap Ferdy Sambo dikutip tvonenews.com dari akun Instagram @zal_05 pada Sabtu (3/9/2022).
Sambo mengingatkan tentang jabatan dan pangkat hanya sementara saja, karena pada akhirnya kita semua sama dikuburkan di liang lahat yang ukurannya sama.
"Apakah kemudian saya seperti ini beda dengan Pak Suhadi? Lubang kita sama, dua kali satu, Kapolres selakunya dua kali dua, dua kali satu. Ini semua ditinggal, semua pakai kain, enggak ada yang dibawa," ucap sambungnya.
Lebih lanjut, Suami dari Putri Candrawathi ini mengajak orang-orang untuk berperilaku positif, tidak melanggar hukum dan menikmati hidup agar selalu bahagia.
"Untuk hidup ini adalah anugerah, mari kita saling menikmatinya dan hidup hanya sekali dengan tidak memfitnah, tidak berlaku anarkis, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum, Mari kita bisa bahagia," ujarnya.
Diketahui Irjen Ferdy Sambo juga disebut sebagai jenderal bintang dua termuda di Mabes Polri. Usai ada tahun 2020 diangkat sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri yang dilantik oleh Kapolri Jenderal Idham Aziz.
Sontak saja, unggahan cuplikan video lawas itu menyita perhatian netizen di media sosial, tak sedikit menilai jika perkataan Mantan Kadiv Propam itu sangat berbanding terbalik dengan kasus yang menimpanya yakni pembunuhan berencana kepada Brigadir Yoshua.
"Mungkin dulu dia orang baik (mungkin) dan berjalan nya waktu dia terbiasa dengan hal2 lumrah di dalamnya, akhir jadi ketagihan dan skrg jadi Kejam." tulis netizen.
"Sebelum dibutakan dgn harta dan tahta," ucap netizen.
"Itu dulu, memang melihat humble ya humoris, tp setelah naik pangkat bintang jd beda," ujar netizen.
"Kala itu masih waras.... Duwit blm banyak spt sekarang," tulis netizen.
"Coba ada yg bisa putar dihadapan dia, omongan dia semua ini... terketuk nggak hatinya dan jujur... dari kejadian CCTV hilang sudah tidak percaya lagi," tulis netizen.
"Tp kenapa tega mencabut hak hidup org lain? Apa dia bs membuat nyawa? Berlagak speeti Tuhan..." komen netizen.
"Memang pintar dan manis dia bikin narasi kata kata, sehingga semua kena Prank, termasuk atasan nya." komen netizen.
Ketika masih kinyis2, idealismenya masih tinggi," tulis netizen.
"Preeettt.... memang benar ya, harta tahta membuat orang menjadi lupa segalanya," komen netizen.
Untuk diketahui atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka
Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawhati.
Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.
Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.
Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)
Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews
Load more